Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Eks Pendiri NII: Tidak Kaget, Sudah Pada Tindakan Makar
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022)
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center memberi tanggapan terkait penangkapan Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja terjadi di Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi tadi.
Ken mengaku tidak kaget atas penangkapan Abdul Qadir.
Sebab menurutnya, paham yang disebarkan sudah terlalu masif dan keberadaanya mengancam negara.
Baca juga: Sidang Vonis 3 Jenderal NII Kasus Makar di Garut Ditunda
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bakal Ditangkap Lagi Seusai Viral Aksi Konvoi? Ini Jawaban Densus 88
"Sebenarnya terkait penangkapan kami tidak kaget,"
"Pimpinan khifalatul muslimin juga pernah ditindak tentang kasus prokes, karena konvoi tidak menggunakan masker,"
"Mereka sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, karena mereka kampanye khilafah ini dari masjid ke masjid bahkan dari pasar ke pasar menggunakan toa," kata Ken, Selasa (7/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Ken mengatakan eksistensi Khilafatul Muslimin ini merupakan bentuk baru dari Negara Islam (NI).
Dikatakannya sebagai tindakan makar, anti demokrasi dan ingin membuat pemerintah sendiri.
"Ini salah sebenarnya. Mereka ingin membuat pemerintahan sendiri dan anti demokrasi,"
"Ini adalah Neo NI jadi NI yang gerakan di bawah tanah kini muncul di permukaan, sejatinya mereka ingin mengganti dasar negara dengan konsep negara islam,"
"Ini sebenarnya sudah pada tindakan makar, mendirikan negara dalam negara yang suda seharusnya sejak lama ditindak," jelasnya.
Ditangkap Saat Menunaikan Sholat Subuh
Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan Abdul Qadir, Selasa (7/6/2022) pukul 05.30 WIB, pagi tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.