PKS Kecam Politisi India yang Menghina Nabi Muhammad, Pemerintah Didesak Kirimkan Nota Protes
Syaikhu meminta secara resmi Pemerintahan Jokowi melalui Kemenlu agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan dua politisi India.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengecam keras tindakan dua politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Tindakan dua pejabat teras partai politik di India ini, kata dia, merupakan Islamophobia atau kebencian terhadap Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
"Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamohobia,” kata Ahmad Syaikhu dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/6/2022).
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional.
Oleh karena itu sudah sepatutnya semua bangsa di dunia, termasuk India, tidak melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam dan Umat Islam.
Baca juga: Boikot India Trending Topic Twitter, Buntut Kasus Nupur Sharma yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
"Kami mendorong tindakan dan hukuman yang lebih tegas dari pemerintah India terhadap dua politisi ini. Hal itu disampaikan oleh pejabat politik yang memiliki pengaruh sehingga berbahaya terhadap kondisi kerukunan antaragama," ujar dia.
Syaikhu pun meminta secara resmi Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Luar Negeri RI agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan dua politisi India yang telah melukai hati umat Islam dunia.
Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa dengan penduduk muslim teeberbesar di dunia harus tespomsif dan bersilap tegas.
Tidak hanya itu, Syaikhu juga mendesak Indonesia memanggil Duta Besar India.
"Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India. Sikap ini perlu diketengahkan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini,"” ucapnya.
"Perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan bicara atau memang justru tindakan Islamophobia yang disuburkan," lanjut Syaikhu.
Dia mengatakan, India sebelumnya juga telah memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah munculnya larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi.
Padahal, sambung dia, mengenakan hijab bagi Muslimah adalah hak asasi dan kewajiban yang bersumber dari keyakinan beragama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.