Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Sebut Kegiatan Khilafatul Muslimin Anti Pancasila, Sebar via Website hingga Leaflet

Polda Metro Jaya menyebut kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan pancasila.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polda Metro Sebut Kegiatan Khilafatul Muslimin Anti Pancasila, Sebar via Website hingga Leaflet
Tangkapan layar video istimewa
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022). 

Melainkan terhadap organisasi-organisasi lain yang terkait dengan ormas Khilafatul Muslimin.

"Penindakan kami tidak hanya pada person tapi juga terhadap organisasinya,"

"Oleh karenanya ini merupakan awal untuk kami tindak terhadap oranganisasi-organisasi yang lain yang berkaitan dengan ormas ini," tandasnya. 

Abdul Qadir Diboyong ke Polda Metro Siang Ini

Penyidik Polda Metro Jaya membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir setelah ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Abdul Qadir diprediksi akan sampai di Polda Metro Jaya siang ini. 

"Diperkirakan nanti pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB sore akan tiba di Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Berita Rekomendasi

Zulpan mengatakan Abdul Qadir ditangkap pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Website dan Buletin Berisi Konten Bertentangan dengan Pancasila 

Baca juga: Polisi: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dua Kali Menjadi Eks Napi Terorisme

Polisi masih enggan membeberkan kronologis penangkapan dari Abdul Qadir. 

Zulpan baru menjelaskan penangkapan kepada Abdul Qadir telah sesuai dengan prosedur. 

"Yang bersangkutan kami tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," katanya. 

Nantinya, kata Zulpan, Abdul Qadir langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait penangkapan tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas