Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Pengamat: Tidak Ideal, Minimal 3 Bulan

Pengamat menilai durasi masa kampanye Pemilu 2024 yang selama 75 hari belum ideal. Ia menginginkan minimal selama 3 bulan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Soal Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Pengamat: Tidak Ideal, Minimal 3 Bulan
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Spanduk dan berbagai atribut promosi para calon anggota legislatif memeriahkan suasana kota di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (19/3/2014). Masa kampanye pemilu legislatif 2014 berlangsung sejak 6 Maret hingga 5 April mendatang. SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik sekaligus pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari tidak ideal.

Menurutnya, durasi kampanye Pemilu yang ideal adalah selama tiga bulan atau 90 hari.

Pangi menganggap durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari akan membuat kemungkinan sosialisasi ke masyarakat mengalami masalah.

“Masa kampanye kita terlalu pendek, sehingga ada kemungkinan sosialisasi kurang sampai ke masyarakat, apalagi nanti KPU kurang mensosialisasikan lewat alat peraga atau instrumen kampanye yang kurang efektif,” tuturnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Pangi juga menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian soal alasan durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari yaitu faktor keamanan dan mengurangi keterbelahan di masyarakat.

Baca juga: Audiensi Pimpinan DPR dengan KPU Pastikan Tidak Ada Pengunduran Pemilu 2024

Baca juga: Kampanye Pemilu Cuma 75 Hari, Perludem: KPU Wajib Buka Informasi Calon Seluas-Luasnya

Ia mengatakan, keterbelahan di masyarakat saat pemilu itu hanya terjadi saat Pilpres saja.

Namun, kata Pangi, saat pemilihan yang lain seperti pemilihan legislatif (Pileg) jarang terjadi konflik di masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Sebenarnya soal keterbelahan dan konflik di masyarakat itu kuat hanya di Pilpres saja. Kalau pemilihan lain nggak terlalu berpotensi konflik karena misalnya pemilihan DPRD, mereka (masyarakat) jarang konflik,” jelasnya.

“Kalau Pilpres iya, ada potensi keterbelahan dan konflik sosialnya terasa, tapi kan itu bisa diatasi dengan memunculkan banyak calon,” imbuh Pangi.

Hanya saja, Pangi menganggap faktor durasi masa kampanye bukan menjadi satu-satunya hal yang menyebabkan adanya polarisasi di masyarakat tetapi ada faktor lainnya seperti isu identitas.

“Bisa juga misalnya polarisasi isu identitas yang digoreng sampai gosong, ini yang membuat pemilu kia kehilangan makna dan identitas,” katanya.

Ingin Ada 3 Capres di Pilpres 2024

Pangi Syarwi Chaniago, Voxpol
Analis politik sekaligus pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

Di sisi lain, menanggapi telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, Pangi menginginkan adanya tiga calon presiden (capres).

Menurutnya, jika kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres hanya diisi oleh dua kandidat seperti Pemilu 2014 dan 2019, dirinya mengungkapkan lebih baik ajang lima tahunan ini dihentikan.

“Karena terlalu besar yang kita pertaruhkan untuk bangsa dan negara hanya karena hajatan lima tahunan, rusak tenun kebangsaan kita dibuatnya,” ungkapnya.

Baca juga: Di Hadapan Komisi II DPR, KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 TA 2022 Kurang Rp 5,6 Triliun

Sehingga, Pangi menginginkan agar partai politik atau parpol melibatkan masyarakat dalam seleksi capres dan cawapres.

“Partai politik sumber leadership nasional maka kita berharap partai politik menyuguhkan varian menu yang banyak ke masyarakat. Kalau bisa masyarakat dilibatkan dalam menyeleksi capres-cawapres sebelum diseleksi dan diusung partai.”

“Selama ini masyarakat kita kan hanya dilibatkan pada level election bukan candidacy. Jadi mestinya keterlibatan masyarakat pada fase tadi (pemilihan kandidat capres-cawapres) terasa,” jelas Pangi.

Sehingga, kata Pangi, sosok capres dan cawapres tersebut benar-benar lahir dari masyarakat yang ikut terlibat di dalamnya.

Ia pun menginginkan agar Pemilu 2024 menjadi pengembalian fungsi partai politik serta penggantian pemimpin yang lebih baik.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR RI dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

Baca juga: KPU Dicecar Komisi II DPR Lantaran Tak Datang Rapat Pekan Lalu Bahas Persiapan Pemilu 2024

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai melakukan audiensi dengan KPU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

"Durasi masa kampanye juga sudah disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Puan.

Puan berharap produksi dan distribusi logistik Pemilu dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga tidak mengganggu tahapan atau jadwal yang sudah disepakati.

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan durasi masa kampanye 75 hari karena harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas