Canangkan Tahun Toleransi, Menteri Agama Kunjungi Vatikan untuk Undang Paus Fransiskus ke Indonesia
Yaqut mengungkapkan Pemerintah berniat mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Vatikan pada Selasa (7/6/2022) dini hari.
Yaqut didampingi Plt. Dirjen Bimas Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono dan Staf Khusus Menag Abdul Qodir.
Pada Hari pertama kedatangan, Yaqut menyapa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Vatikan dan Roma.
Di antara mereka adalah biarawati, pelajar, mahasiswa, serta para pekerja.
Acara pertemuan ini diselenggarakan oleh KBRI Vatikan, Selasa (7/6/2022), pukul 19.30 waktu setempat.
Pertemuan ini dibuka Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Yaqut mengungkapkan Pemerintah berniat mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia.
“Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia."
"Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Kementerian Agama, kata Yaqut, telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik.
Hal itu, kata Yaqut, menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024.
Menurutnya, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” ungkap Yaqut.
Kementerian Agama, kata Yaqut, bertugas melayani umat dari semua agama.
"Tidak ada diskriminasi. Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan,” pungkas Yaqut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.