KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti dalam Penyelidikan Kasus Formula E
Sejumlah kalangan menyebut Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta mencari alat bukti untuk melengkapi dugaan itu.
"Penyelidikan masih berjalan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Kata Ali, tim di KPK akan menganalisis keterangan dan bukti dimaksud.
Baca juga: Jakarta E-Prix Disebut Banjir Pujian, Wakil Ketua DPRD: Jawaban Atas Penolakan Formula E
Selain peristiwa pidana, lanjutnya, KPK juga mencari pihak yang patut dimintai tanggung jawab, bila memang benar telah terjadi korupsi.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Sejumlah kalangan menyebut Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.