M Taufik: Prabowo Itu Kalahnya Nasional, Kenapa Cuma Saya yang Dipecat? Harus Rasional Dong . . .
Seakan membantah tudingan bekas partainya, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bicara soal jasa-jasanya selama puluhan tahun menjadi kader Gerindr
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karier politik politikus M Taufik di Partai Gerindra berakhir setelah dia diputuskan dipecat berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022).
Keputusan itu juga menjadi akhir dari perselisihan antara Taufik dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu lalu.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra, kemarin.
Ia juga mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu keanggotaan partai.
"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Seakan membantah tudingan bekas partainya, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bicara soal jasa-jasanya selama puluhan tahun menjadi kader Gerindra.
Sebagai informasi, Taufik sudah bergabung bersama partai berlambang burung garuda itu sejak 2008 lalu.
Sejak dirinya jadi kader Gerindra, perolehan kursi partai besutan Prabowo Subianto itu di DPRD DKI terus meroket.
Padahal Pemilu 2009, Gerindra awalnya hanya mendapat jatah 6 kursi di parlemen Kebon Sirih.
Baca juga: PROFIL M Taufik yang Baru Dipecat Gerindra Sekaligus Daftar Dosa sang Politisi di Mata Partai
Kemudian, pada 2014 meningkat menjadi 15 kursi dan meningkat lagi di 2019 menjadi 19 kursi.
Tak hanya itu, sejak Taufik menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI, Gerindra juga berhasil menang di dua Pilkada DKI.
Kemudian, pada 2017 lalu Taufik juga berhasil mengantarkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Saya hanya memperoleh beberapa hal kursi Gerindra dari 6, ke 15, dan 19 kursi pada tiga kali Pemilu. Kemudian, saya hanya mendorong Gerindra mencalonkan gubernur dan ternyata menang dua kali," ucapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Walau sudah berjasa membawa Gerindra cukup dominan di Jakarta, ternyata jasa-jasa Taufik cepat dilupakan.
Gerindra pun resmi mengeluarkan pernyataan pemecatan terhadap politisi senior ini.
Hal ini pun membuat Taufik kecewa lantaran pengabdiannya selama ini seolah tak dianggap Gerindra.
"Kalau (capaian) itu masih belum dianggap sempurna, ya memang kesempurnaan bukan milik manusia," ujarnya.
Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab Gerindra memecat Taufik, salah satunya terkait kegagalan Prabowo Subianto menang Pilpres 2019 lalu.
Saat itu, pasangan Prabowo - Sandiaga Uno kalah suara di Jakarta dibandingkan Jokowi - Ma'ruf Amin.
Selain itu, Taufik juga dinilai tak bisa menyediakan kantor yang layak bagi DPD Gerindra DKI.
Padahal, Taufik saat itu menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI.
Kedua alasan ini pun dinilai Taufik cukup mengada-ada lantaran hanya dirinya yang dipecat setelah kegagalan Prabowo.
"(Prabowo kalah) itu se-nasional loh kalahnya, masa karena Pilpres kalah cuma saya doang (yang dipecat). Mesti rasional dong kalau kalah, masa karena Pilpres kalah, terus cuma saya doang (yang dipecat)," kata dia.
"Ini bukan soal enggak adil, tapi ini mengada-ada argumennya," sambungnya.
Wagub DKI baru dapat kabar
Saking sibuk bekerja, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahkan tidak mengetahui sang sahabatnya yakni Mohamad Taufik dipecat Partai Gerindra.
Ariza, sapaan akrabnya, bahkan baru mengetahui kabar pemecatan sahabatnya itu dari informasi rekan media.
“Jadi Pak Taufik, saya baru tadi juga mendengar informasi (dipecat) dari media,” ucapnya, Selasa (7/6/2022) malam.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengatakan, langkah pemecatan Taufik berdasar hasil sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) dimana masih sebatas rekomendasi.
“Bentuknya baru rekomendasi, jadi DPP sendiri belum memutuskan. Itu kan rekomendasi nanti disampaikan kepada DPP,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.
“Nanti DPP sendiri yang akan rapat menyikapi rekomendasi daripada MKP,” sambung Riza.
Riza menambahkan, apapun keputusan yang diambil merupakan kebijakan yang terbaik bagi partai pada tingkat DKI Jakarta maupun nasional terutama menjelang pemilu.
“Tentu kita berharap nanti apapun kebijakan yang diambil partai, oleh DPP tentu kebijakan yang baik untuk semuanya. Itu harapan kami di DKI Jakarta,” ungkap Ariza.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra memecat M Taufik, karena dianggap tak loyal dan kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Saudara M Taufik selaku kader Gerindra, dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra."
"Nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.
Wihadi melanjutkan, di bawah kepemimpinan M Taufik, Gerindra justru tidak memiliki kantor tetap DPD DKI Jakarta. tidak seperti kantor DPD lainnya.
"Kita partai besar, masa kantornya pindah-pindah?"
"Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor, itu salah satu ketidakloyalannya," ucapnya.
Wihadi memastikan Gerindra akan memproses pergantian antar-waktu (PAW) M Taufik sebagai anggota DPRD DKI.
"Semuanya ada mekanisme ya, PAW kan semua ada mekanisme, ada proses adminstrasi semuanya."
"Tapi keputusan Majelis Kehormatan Partai hari ini adalah pemecatan," tegasnya.
Profil M Taufik
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, M Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957.
Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.
Amanah yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bukanlah yang pertama.
Dilansir Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Di partainya, Gerindra, Taufik termasuk kader senior.
Ia sudah bergabung dengan partai berlambang burung garuda sejak berdiri pada 2008.
Kala itu, ia langsung dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
Setelahnya, ia sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar.
Namun, Taufik berlabuh kembali di Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.
Dikutip dari Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2000-an.
Sebelum menjadi Ketua KPU DKI, ia mendirikan lembaga kajian Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) di tahun 1999.
Berikut ini pengalaman organisasi Muhammad Taufik:
1. Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia;
2. Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Bergabung dengan Partai Golkar;
4. Bergabung dengan PKP;
5. Bergabung dengan Partai Gerindra;
6. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta;
7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya;
8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya;
9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta;
10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).
Mantan Narapidana Kasus Korupsi
Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta.
Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.
Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."
"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."
"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).
Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."
"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jakarta: Prabowo Gagal Menang Pilpres, Mohamad Taufik Ungkap Sederet Jasanya Tapi Malah Dilupakan Gerindra