Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 32. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 hanya bisa dilakukan 2 orang per KK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 sudah bisa dilakukan sejak Rabu (8/6/2022) kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 ini hanya bisa dilakukan melalui laman resmi Prakerja, www.prakerja.go.id.

Perlu diingat, pendaftaran Kartu Prakerja di setiap Kartu Keluarga (KK) hanya bisa didaftar oleh dua orang saja.

Maka dari itu, sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, pastikan Anda atau keluarga belum pernah menerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Cara Membuat Akun Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32, pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja.

Bagi Anda yang belum memiliki, berikut cara membuat akun Prakerja:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Akses Laman www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 32:

1. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas