Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 32. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 hanya bisa dilakukan 2 orang per KK.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 

1. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

Berita Rekomendasi

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas