Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 32. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 hanya bisa dilakukan 2 orang per KK.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 32, Maks 2 Orang per KK, Akses www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

Berita Rekomendasi

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas