Gema Perhutanan Sosial Komitmen Kawal Kebijakan Presiden Jokowi hingga Akhir Jabatan
Perhutanan Sosial Indonesia memastikan para petani akan berdiri dan bersatu atau Ndherek Nenggo Dawuh di belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia memastikan para petani akan berdiri dan bersatu atau Ndherek Nenggo Dawuh di belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah Khuriyati dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi. Kami berharap warisan atau legacy Pak Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan," kata Siti.
Lebih dalam, Siti mengungkapkan bahwa Jokowi menjadi Presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial yang dengan tegas membuktikan, bahwa negara tidak sekadar hadir, tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.
"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan tanpa menyelamatkan petaninya. Bapak pasti sudah paham betul, bagaimana kehidupan dan kemiskinan rakyat yang tinggal di sekitar hutan. Kami sungguh merasa “batin dan roso” Bapak Presiden yang begitu dekat dengan rakyatnya menyatu dalam kebijakan yang Bapak putuskan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan melalui program perhutanan sosial," ucap Siti.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Gandeng Komunitas Bike to Work
Dampak kebijakan konkret Presiden Jokowi soal perhutanan sosial, menurut Siti, untuk Pulau Jawa hal itu sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK).
Lebih dalam, Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Jokowi terkait kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman rakyat.
"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," tutur Siti.
Tak hanya itu, Siti menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara.
Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan, namun, jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa.
Dan semua itu bisa selesai di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.
Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden Jokowi di Malang, Nganjuk dan Batu.
Di sisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial, yang benar-benar dapat segera mengeksekusi perintah Presiden.
"Pak Presiden, kami petani hutan sosial, baru kali ini merasakan langsung adanya kehadiran negara dan sungguh sungguh merasa menjadi warga negara yang diperhatikan langsung oleh Presidennya. Matur nuwun, Pak Presiden," tutup Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.