Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Buddhis: Penetapan Harga Tiket Borobudur Harus Diperjelas Tupoksinya
Kelompok organisasi pemuda dan mahasiswa Buddhis Indonesia menilai penetapan kebijakan harga tiket masuk candi Borobudur harus diperjelas tugas, poko
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok organisasi pemuda dan mahasiswa Buddhis Indonesia menilai penetapan kebijakan harga tiket masuk Candi Borobudur harus diperjelas tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi).
Sebab, jangan sampai hal ini justru jadi menyulitkan umat Buddha yang hendak beribadah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PP HIKMAHBUDHI Wiryawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
"Harus perjelas tupoksinya antara fungsi wisata, edukasi, dan keagamaan. Sehingga ada kejelasan, jangan sampai menyulitkan umat Buddha yang mau beribadah. Tentu butuh penegasan kembali surat keputusan bersama dua menteri dan dua kepala daerah yang bertujuan mengembalikan fungsi candi Borobudur sebagai tempat-tempat peribadatan umat Buddha dan dunia," jelas Wiryawan.
Belum lama ini muncul sebuah wacana dari pemerintah melalui pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pernyataan tersebut ihwal menenaikan tarif berwisata ke Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 bagi turis lokal yang hendak naik ke atas candi Borobudur.
Alasan tarif dinaikkan adalah untuk konservasi dan meningkatkan pendapatan.
Baca juga: Ganjar dan Luhut Sepakat, Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur Ditunda
Pernyataan tersebut menuai berbagai tanggapan dan menjadi polemik di kalangan umat Buddha Indonesia, termasuk organidasi pemuda dan mahasiswa Buddhis Indonesia.
"Selain kapasitasnya sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi tentu patut dipertanyakan kepentingannya. Pematokan harga dengan alasan konservasi tentunya tidak bisa di terima karena ancaman konservasi itu ada pada perilaku dan jumlah pengunjung ketika naik ke atas struktur bangunan candi," tegas Wiryawan.