Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepat 2 Pekan Hilang, Jenazah Emmeril Dijemput Sang Ayah Ridwan Kamil ke Swiss

Kepolisian Bern memastikan, jenazah pria yang ditemukan di air Bendungan Engehalde di Bern dipastikan jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tepat 2 Pekan Hilang, Jenazah Emmeril Dijemput Sang Ayah Ridwan Kamil ke Swiss
kemlu.go.id
Pencarian Eril di sepanjang Sungai Aare berlanjut di hari ke empat, Minggu (30/5/2022). Terlihat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut memantau pencarian sang anak. 

Tetapi, pihak Kemlu masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Bern.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Terbang ke Swiss Hari Ini: Hanya Ditemani Satu Asisten

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta soal kembalinya Ridwan Kamil ke Swiss:

Ajukan Cuti Selama 10 Hari

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat permohonan cuti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.

Ridwan Kamil Hanya Ditemani Satu Asisten

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss hari ini, Kamis (9/6/2022) karena adanya perkembangan pencarian putra sulungnya, Eril.

Ridwan Kamil telah mengajukan cuti sebagai gubernur pada 9 sampai 19 Juni 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting bagi Ridwan Kamil.

"Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," katanya di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas