Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HISTERIS Pelaku Aborsi 7 Janin Teriak Minta Tolong saat Ditangkap, Polisi Cek Kejiwaannya

Seorang wanita pelaku aborsi tujuh janin yang disimpan di kamar indekos, NM, berhasil diamankan pihak kepolisian, ia histeris berteriak minta tolong

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in HISTERIS Pelaku Aborsi 7 Janin Teriak Minta Tolong saat Ditangkap, Polisi Cek Kejiwaannya
Tangkap Layar Kompas Tv
Pelaku Aborsi 7 Janin yang Disimpan di Kamar Indekos ditangkap di Kota Kendari 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita pelaku aborsi tujuh janin yang disimpan di kamar indekos, NM, berhasil diamankan pihak kepolisian.

NM diamankan oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Sultra, di Kota Kendari, usai perbuatannya terbongkar.

Saat dilakukan penangkapan, NM histeris berteriak minta tolong.

Dilansir Kompas Tv,NM berteriak minta tolong berulang kali sembari duduk di motor bersama seorang pria.

NM juga sempat menelepon seseorang, tetapi polisi langsung mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku.

Polisi yang awalnya sempat menghentikan motor tersebut lantas nekat membawa NM ke Polrestabes Makassar.

Baca juga: NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus

Atas perbuatannya, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

BERITA TERKAIT

Selain memeriksa motif penyimpanan tujuh jasad janin, Polisi juga bakal melakukan tes kejiwaan terhadap NM.

Tak hanya NM, polisi juga menangkap satu orang laki-laki yang diduga kekasihnya, SM, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"(Pihak kepolisian) bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan ke psikiater pada kedua pelaku tersebut."

"(Untuk menanyakan) kenapa keduanya tega melakukan aborsi sebanyak tujuh kali itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak.

Polisi Tes DNA

Saat ini, keduanya diamankan polisi di tempat berbeda.

Baca juga: FAKTA-FAKTA 7 Jenazah Janin Ditemukan di Indekos, Berawal dari Temuan Bau Menyengat oleh Pemilik

NM mengaku ada tujuh janin yang ia simpan di kamar indekos.

Ketujuhnya merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan sang kekasih, SM.

Sementara, pengakuan berbeda dari SM, jumlah janin hasil hubungan terlarangnya yang diaborsi sebanyak empat yang digugurkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak (foto kiri), menunjukkan foto NM dan SM sepasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SM diciduk di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sedangkan SM ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak (foto kiri), menunjukkan foto NM dan SM sepasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SM diciduk di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sedangkan SM ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). (HO/Handover)

"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka."

"Menurut perempuan (NM) tujuh yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma empat," kata Reonald dikutip dari Tribunnews.com.

Ketidaksesuaian pengakuan itu pun membuat polisi untuk merencanakan Tes DNA.

Baca juga: Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap

Jasad Janin Sudah Dimakamkan

Mengutip Kompas Tv, sebanyak tujuh jenazah janin ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketujuhnya dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh pihak kepolisian yang dibantu oleh TNI dan pemerintah kecamatan.

Pemakaman juga turut disaksikan warga setempat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas