Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro yang Merugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung

Fadil memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro yang Merugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Tersangka DNA Pro dan pihak kepolisian membeberkan terkait update DNA Pro 

Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

Seperti diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.

Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Dalam kasus DNA Pro Akademi sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972.

Lalu Bareskrim Polri juga telah menyita aset terkait kasus robot trading DNA Pro dengan total sebanyak Rp 307.525.057.172 (Rp 307 miliar). Dari aset yang disita itu terdapat hotelnya dan mobil mewah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas