Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Perpanjang Masa Penahanan Irfan Kurnia Saleh, Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) selama 40 hari.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Perpanjang Masa Penahanan Irfan Kurnia Saleh, Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
capture video
Heli AW 101. 

Namun, hal ini tertunda karena adanya arahan pemerintah menunda pengadaan helikopter.

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penahanan mengatakan rencana pengadaan ini berlanjut pada 2016 dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar dan metode lelang yang hanya diikuti dua perusahaan.

“Dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan IKS dalam menghitung nilai Harga Perkiraan Sendiri kontrak pekerjaan,” kata Firli.

Harga penawaran yang diajukan Irfan masih sama dengan harga penawaran di tahun 2015 senilai 56,4 juta dolar AS dan disetujui oleh PPK.

KPK menduga Irfan aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan PPK Fachri Adamy.

Proses lelang ini diduga diakali sehingga hanya perusahaan Irfan yang akan menang.

KPK menduga Irfan sudah mendapatkan bayaran 100 persen.

Berita Rekomendasi

Ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, KPK menengarai Irfan merugikan negara sejumlah Rp224 miliar.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Irfan irit bicara.

“Saya masih lama di sini, nanti saja bertanyanya,” kata dia.

Sempat muncul kekhawatiran bahwa KPK akan menghentikan penyidikan kasus korupsi ini.

Sebabnya, pihak TNI telah menghentikan penyidikan untuk tersangka dari pihak militer.

Penghentian dilakukan dengan alasan kurangnya bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas