Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri terkait Kasus AKBP Brotoseno
Mahfud mengapresiasi langkah Kapolri yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik terkait kasus Brotoseno.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
tangkap layar youtube Siber TV
Mengutip kanal Youtube Siber TV, Brotoseno terlihat dalam tayangan EXCLUSIVE : Maia dan Ari Lasso Curhat di Bareskrim Tentang ...
Postingan setahun silam ini tepatnya tayangan pada 1 Maret 2021.menunjukkan perbincangan Brotoseno bersama Maia Estianty dan Ari Lasso.
Sambo menuturkan pertimbangan lainnya adalah kasus korupsi Brotoseno tak tunggal dilakukannya seorang diri. Namun, melibatkan terpidana lain atas nama Haris Artur Haidir selaku penyuap.
"Rangkaian kejadian penyuapan terhadap AKBP R Brotoseno dari terpidana lain atas nama Haris Artur Haidir (penyuap) dalam sidang Kasasi dinyatakan bebas tahun 2018 dengan Nomor Putusan :1643-K/pidsus/2018 atau tanggal 14 November 2018," jelas dia.
Sambo menuturkan pertimbangan lainnya adalah Brotoseno telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.
"Dalam pada itu, AKBP R Brotoseno menerima keputusan Sidang KKEP dimaksud dan tidak mengajukan banding," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.