Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Hewan Kurban dan 10 Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK

Syarat hewan kurban Idul Adha dan 10 panduan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK dari Kemenag. Idul Adha dilaksanakan pada 10 Zulhijjah 1443 H.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat Hewan Kurban dan 10 Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah sapi berada di kandang penampungan, di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Syarat hewan kurban Idul Adha dan 10 panduan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK dari Kemenag. Idul Adha dilaksanakan pada 10 Zulhijjah 1443 H. 

Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih.

Kecukupan umur di sini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk kurban unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Domba berusia 1 tahun.

Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Baca juga: Atasi Kecemasan Masyarakat akibat PMK, Ketua DPR Minta Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat

3. Kondisi Hewan

BERITA REKOMENDASI

Hewan kurban yang dipilih hendaklah dalam keadaan sehat, bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Sehingga, hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit.

Meski demikian, hewan yang tanduknya patah atau hewan yang tidak bertanduk, tetap dianggap sah sebagai hewan qurban.

Upayakan untuk memilih hewan kurban bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan Hewan


Hewan ternak yang akan jadi hewan kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Sehingga, hewan qurban tidak sah jika berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas