Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Jadi Alarm Kewaspadaan, tidak Bisa Dipandang sebagai Biasa-biasa Saja
Tren kenaikan kasus ini jelas tidak bisa dipandang sebagai biasa-biasa saja, tetapi juga jangan disikapi dengan kepanikan tanpa dasar yang jelas.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah negara bahkan di Indonesia terjadi kenaikan kasus Covid-19, namun semua indikator masih di bawah kriteria WHO.
Mantan Direktur Penyakir Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Y Aditama mengatakan, meski angka sekarang memang masih belum membahayakan, tapi dalam kesehatan masyarakat bukan hanya melihat angka mutlak sesaat, tetapi juga tren.
"Jelas sekarang kita berhadapan dengan tren yang meningkat, sudah sampai dua kali lipat. Karena itu, kenaikan ini jelas harus diwaspadai dan dilakukan tindakan yang jelas," kata Prof Tjandra Y Aditama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2022).
Guru besar FKUI ini mengingatkan, tren kenaikan kasus ini jelas tidak bisa dipandang sebagai biasa-biasa saja, tetapi juga jangan disikapi dengan kepanikan tanpa dasar yang jelas.
"Ini adalah alarm kewaspadaan, mudah-mudahan dengan penanganan yang tepat di hari-hari ini maka situasi akan dapat lebih terkendali. Kenaikan kasus ini juga menunjukkan bahwa masih cukup banyak unpredictibility dalam hal Covid-19 ini, di Indonesia dan di dunia," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Perketat Aturan Pelonggaran Masker Jika Kasus Covid-19 Subvarian BA.4 & BA.5 Meningkat
Menurutnya, ada empat langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam menghadapi kenaikan ini.
Pertama, segera melakukan analisa apa penyebab kenaikan sampai dua kali lipat ini.
Apakah karena BA.4 dan BA.5 (atau varian/sub-varian lain, atau masih merupakan dampak libur lebaran yang sudah hampir 2 bulan berlalu, atau ada sebab lain.
Kedua, untuk mengetahui tentang ada tidaknya varian atau subvarian maka jelas pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) harus ditambah jumlahnya, bukan hanya untuk tamu acara internasional di Bali dan lain-lain.
Langkah ketiga adalah rinsip dasar surveilan, penyelidikan epidemilogi (PE) dan penelusuran kasus harus tetap diterapkan dengan ketat.
Misalnya, jumlah kasus baru kemarin sekitar 600 orang, dan sebaiknya semuanya dilakukan PE, karena jumlahnya belum terlalu banyak.
Keempat, sudah ditemukan penjelasan mengapa kasus naik dengan dasar ilmiahnya yang rinci, maka segera diinformasikan kepada publik luas, agar masyarakat dapat lebih mengambil sikap secara proporsional.
"Tetap menjaga protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku, jangan abai. Kalau ada keluhan, atau ada kemungkinan kontak, maka segera memeriksakan diri dan melakukan tes," pesan Prof Tjandra.
Melihat kondisi perjalanan pandemi Covid-19 yang begitu dinamis, kebijakan memang harus diputuskan dengan amat hati-hati, dengan melihat kenyataan yang ada.
Covid-19 sampai saat ini masih berstatus pandemi, sesuai dengan hasil pertemuan pimpinan WHO pada pertemuan kesehatan sedunia 22 Mei 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.