FAKTA-FAKTA Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Berawal dari Cek-cok Masalah Utang
Berikut fakta-fakta aktor laga Indonesia, Iko Uwais yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta aktor laga Indonesia, Iko Uwais yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan.
Sebagaimana diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari seorang warga, Rudi, melaporkan adanya tindak pemukulan yang dilakukan oleh artis Iko Uwais, terhadap dirinya.
Tak hanya pemukulan, Iko Uwais juga dilaporkan karena melakukan pengeroyokkan kepada Rudi.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus Iko Uwais yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan.
Baca juga: Sudah Periksa Saksi Korban, Iko Uwais Akan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Kekerasan
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan di Depan Audy Item, Pemicunya Masalah Utang
Berawal dari Cek-cok
Melalui laporan pengaduan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor pengaduan LP/B/1737/VI/2022/SPKT, Iko Uwais dilaporkan karena terlibat tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang.
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.
Kasus pemukulan ini, kata Zulpan, berawal dari adanya cek-cok antara keduanya.
Hingga, pada akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan Iko Uwais kepada Rudi.
"Benar, ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, ada seorang warga yang melaporkan pemukulan terhadap dirinya serta pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Pembayaran Jasa Design Interior
"Terkait persoalannya, ada kepentingan antara mereka, ada cek-cok yang ditimbulkan dari perdebatan-perdebatan, dan Iko Uwais melakukan pemukulan," jelas Zulpan dikutip dari Kompas Tv, Senin (13/6/2022).
Kronologi Kejadian
Diwartakan Tribunnews.com, selain Iko Uwais, satu orang juga ikut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," kata Zulpan.
Keduanya, baik Iko Uwais maupun Firmansyah, diduga melakukan kekerasan terhadap Rudi di rumah korban, Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Iko Uwais, kata Zulpan, yang pada saat itu melihat Rudi langsung memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya.
"Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais, menghampiri korban dan saksi istri korban."
"Setelah itu terjadi Cekcok, setelah Cekcok lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Masalah Hutang
Keduanya, kata Zulpan awalnya terlibat perjanjian dengan nominal tertentu.
Dijelaskan Zulpan, Rudi adalah pekerja jasa design interior yang digunakan oleh Iko Uwais untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Pembayaran Jasa Design Interior
Namun, jasa korban baru dibayar setengahnya.
"Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani/Anita K Wardhani)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)