Masih Ada Kuota Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag, Ini Syarat dan Kriteria Produk
Kuota untuk mendaftar sertifikasi halal gratis masih banyak. Simak syarat dan kriteria produk di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
IG @halal.indonesia
Kuota untuk mendaftar sertifikasi halal gratis masih banyak. Simak syarat dan kriteria produk di artikel ini.
14. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
15. Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknik radiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozon (ozonisasi), dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle);
16. Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.