Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal: Akal-akalan Hukum, UU PPP Hanya Dibahas 10 Hari dan Cacat Formil

Said menilai, UU PP sifatnya akal-akalan hukum lantaran hanya memaksakan kehendak agar omnibus law dibenarkan sebuah proses pembentukan UU.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Said Iqbal: Akal-akalan Hukum, UU PPP Hanya Dibahas 10 Hari dan Cacat Formil
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal 

Sebagaimana diketahui rencananya, Partai Buruh akan menggelar aksi tersebut pada Rabu 8 Juni besok di depan Gedung DPR RI.

Penundaan itu dikonfirmasi langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang menyatakan, akan ada 10 ribu buruh yang akan hadir dalam aksi tersebut.

"Tanggal aksi diundur. Bisa dipastikan tanggal 15 juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh, serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI," kata Iqbal kepada Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).

Iqbal memastikan, untuk puluhan ribu elemen buruh yang ada di Jabodetabek pada tanggal 15 Juni akan menggeruduk Gedung DPR RI.

Namun di waktu yang sama, aksi serupa juga akan dilakukan di beberapa wilayah lainnya, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Ambon.

Baca juga: 15 Juni 2022, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Serentak di Seluruh Indonesia

"Secara bersama aksi yang teroganisir di 34 provinsi yang sudah ada keberadaan partai Buruh bersama serikat-serikat buruh di 34 provinsi," ucap Iqbal.

Adapun untuk di Bandung, setidaknya ada 5 ribu buruh yang akan menggelar aksi tepatnya di depan Gedung Sate.

Berita Rekomendasi

Jumlah buruh yang sama juga akan menghadiri aksi di Surabaya, selanjutnya akan ada ribuan buruh juga yang aksi di Serang, Banten.

Selanjutnya, di Batam ada sekitar 3 ribu buruh akan melakukan aksi, sedangkan di Makassar ada ratusan sampai ribuan buruh akan melakukan aksi.

"Di Banjarmasin, Ternate, Ambon dan kota-kota industri lainnya di semarang ribuan buruh akan aksi," ucap Iqbal.

Kendati demikian, Iqbal tidak menjelaskan secara rinci alasan pihaknya menunda gelaran aksi serempak untuk menolak revisi UU PPP dan menolak disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas