Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Mati Syahid? Orang yang Meninggal Dunia karena Tenggelam Tergolong Syahid Akhirat

Apa itu Mati Syahid? Orang yang meninggal karena tenggelam tergolong mati syahid. Eril meninggal dunia karena tenggelam dan termasuk syahid akhirat.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Apa Itu Mati Syahid? Orang yang Meninggal Dunia karena Tenggelam Tergolong Syahid Akhirat
Istimewa
Ilustrasi - Apa itu Mati Syahid? Orang yang meninggal karena tenggelam tergolong mati syahid. Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal dunia karena tenggelam, yang menurut syariat Islam disebut syahid akhirat. 

TRIBUNNEWS.COM - Mati syahid adalah kondisi kematian yang sangat mulia, setidaknya dalam tradisi agama, termasuk dalam Islam.

Kaum yang mati syahid atau para syuhada akan ditempatkan dalam derajat Surga yang tinggi.

Kata "Syahid" dalam Alquran menunjuk kepada sifat Allah, sifat para nabi, malaikat dan umat Nabi Muhammad yang gugur di jalan Allah, yang menyaksikan kebenaran atas makhluk Allah, menurut artikel ilmiah Dr. Media Zainul Bahri MAÂ dalam laman UIN Jakarta.

Mereka yang gugur dalam perang di jalan Allah dinamai syahid karena para malaikat menyaksikan (menghadiri) kematiannya.

Baca juga: MOMEN Ridwan Kamil dan Keluarga Ziarah ke Makam Eril, Tunjuk Pemandangan Gunung dan Langit Biru

Terkait pengertian mati syahid, Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Muhammad Furqan juga menjelaskan arti mati syahid akhirat.

Diketahui, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal dunia karena tenggelam, yang menurut syariat Islam disebut syahid akhirat.

Furqan menjelaskan, Imam Nawawi menggolongkan seseorang mati syahid akhirat karena tenggelam.

Berita Rekomendasi

Begitu juga yang meninggal karena hamil atau melahirkan termasuk mati syahid akhirat.

Namun, berbeda dengan mati syahid karena mati di medan perang.

Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Ustaz Muhammad Furqan dalam acara OASE Tribunnews.com.
Pengelola Sekolah Kuttab Al Fatih Malang, Ustaz Muhammad Furqan dalam acara OASE Tribunnews.com. (Tangkap layar akun YouTube Tribunnews.com)

Ia mengatakan, dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.”

(HR. Abu Daud, No. 3111)

Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan, sanad hadits ini shahih.

Baca juga: Zara setelah Hiatus dari Media Sosial: Unggah Foto Peluk Peti Jenazah Eril hingga Ungkapan Syukur

Jenis Mati Syahid

Dikutip dari STAIN Kepulauan Riau, Ulama mengatakan syahid itu terbagi tiga jenis.

1. Syahid dunia wal akhirah

Pertama, syahid dunia wal akhirah artinya seseorang yang matinya dalam perang fi sabilillah.

2. Syahid dunya

Kedua, syahid dunya yaitu seseorang yang matinya karena berperang namun tujuannya bukan mencari ridho Allah, melainkan hanya mencari harta dan kedudukan.

3. Syahid akhirat

Ketiga, syahid akhirat yaitu seseorang yang matinya akibat kebakaran, sakit perut, terkena wabah atau virus, tenggelam dalam sungai atau lautan, tertimpa bangunan seperti gempa bumi, dan tewas akibat kecelakaan.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi SAW bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Syuhada ada 5: orang yang meninggal sebab terjangkit wabah tho’un, meninggal karena sakit perut, meninggal karena tenggelam, tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang yang berjuang di jalan Allah ‘Azza wa jalla” (Hadist nomor 8305, musnad al-Imam Ahmad bin Hambal, juz 14:58).

Seorang ulama besar yang memiliki karamah yang luar biasa Ibnu Hajr al-Haitami dalam kitabnya Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj, Juz III halaman 166 mengatakan, "Orang yang meninggal dengan tak wajar dan mendadak seperti kebakaran, tenggelam, tertimpa bangunan, maka itu tergolong mati syahid akhirat."

(اما الشهيد الاخرة فقط كغريق و مبطون و حريق) و كتب عليه العلامة الشوبري قال شيخنا ابن عبد الحق : ما اذا قتل على غير الكيفية المأذون

“(Adapun syahid akhirat saja adalah seperti meninggal akibat tenggelam, sakit perut, dan kebakaran) dan menulis Syubari, berkata Syekh Ibn Abdil Haq: tergolong pada syahid akhirat itu adalah orang yang terbunuh/ meninggal secara tak wajar”.

Sementara itu, Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al- Kaff  dalam kitab at-Taqrir as-Sadidah fil Masailil Mufidah mengatakan bahwa orang yang meninggal dan digolongkan syahid akhirat lebih dari lima, bahkan sampai pada 70 macam.

شهيد الاخيرة ; وهم كثير او صلهم بعضهم الى سبعين , كمن قتل دون ماله او نفسه او عرضه , و المبطون , والغريق , والحريق

“Syahid akhirat itu banyak macamnya, sebagian ulama berpendapat sampai 70 macam, seperti seseorang yang terbunuh tanpa uangnya, atau dirinya sendiri, atau kehormatannya, dan orang yang mati akibat tenggelam, dan kebakaran”.

Baca juga: 10 Momen Prosesi Pemakaman Eril: Saat Jenazah Diturunkan hingga Pidato dari Ridwan Kamil

Hak Orang yang Mati syahid

Ketua MUI kota Mojokerto, KH. Rofi’i menjelaskan terkait hak bagi orang mati syahid, dikutip dari Covid19.mojokertokota.go.id

Jika seseorang meninggal dalam keadaan syahid akhirat, maka hak-hak jenazahnya haruslah dipenuhi.

Misalnya, karena wabah penyakit virus Corona, orang yang meninggal dunia karena Corona itu mendapat pahala syahid layaknya muslim yang wafat di medan perang.

“Hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan,” dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020.

Adapun untuk mati syahid dunia akhirat, ialah mendapatkan pahala keduanya baik dunia maupun di akhirat kelak serta jaminan masuk Surga.

Keutamaan

Ada beberapa keutamaan seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, seperti:

1. Dosanya akan diampuni segera setelah kematiannya

2. Segera diperlihatkan tempat tinggalnya di surga

3. Dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa takut ketika dibangkitkan dari kubur

4. Diberi mahkota kemuliaan

5. Dinikahkan dengan 72 bidadari

6. Diberi hak untuk memberi syafaat yang bisa mengeluarkan dari neraka dan memasukkan ke surga terhadap 70 orang anggota keluarganya.

(Tribunnews.com/Yunita/Suci Bangun DS)(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

Berita lainnya terkait Mati Syahid

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas