Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu Sebut Jajaran Pengawas Pemilu Harus Punya Kapasitas Separuh Hakim PTUN

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut jajaran pengawas Pemilu harus punya kapasitas

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua Bawaslu Sebut Jajaran Pengawas Pemilu Harus Punya Kapasitas Separuh Hakim PTUN
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut jajaran pengawas Pemilu harus punya kapasitas paling tidak setengah dari kemampuan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kemampuan tersebut diperlukan untuk kegiatan di lingkup penanganan perkara pemilu, seperti pemeriksaan berkas, proses medias, hingga keperluan ajudikasi seperti mendengar keterangan Pemohon, Termohon dan ahli.

"Pengawas harus punya kapasitas sedikitnya setengahnya hakim PTUN untuk melakukan pemeriksaan berkas, mediasi, ajudikasi atau kajian, dan ajudikasi tentang pelanggaran," ungkap Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Bagja mengatakan, dalam kesempatan kunjungannya ke Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, pihak MA juga sudah meminta ada pelatihan bersama antara pengawas Pemilu dengan hakim PTUN.

Tujuan pelatihan bersama ini guna menyadari bahwa penanganan perkara dalam pemilu harus berlangsung cepat dan berkelanjutan.

Di samping itu, hakim PTUN kata Bagja, juga perlu memahami bahwa proses penyelesaian perkara dalam pemilu agak berbeda dibanding proses perkara lainnya.

BERITA TERKAIT

"Kemarin ketika kami ikut serta dalam kunjungan ke Mahkamah Agung, MA meminta agar ada pelatihan bersama antara pengawasan dan juga hakim PTUN," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bakal Sasar Buzzer yang Rusak Suasana Pemilu 2024

"Proses pemilu agak berbeda dengan proses yang lain. Ini lah yang harus dimengerti oleh hakim PTUN," terang Bagja.

Berkenaan dengan itu, Bawaslu turut menargetkan peningkatan kompetensi dasar bagi para jajaran pengawas di tahun 2022. Meliputi, pelatihan, bimbingan teknis, hingga menjalin kerja sama.

"Membangun kompetensi dasar itu tujuan kami di tahun 2022 ini. yaitu melakukan pelatihan, bimbingan teknis dan kerja sama," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas