Menseskab Sebut Presiden Bisa Lakukan Reshuffle Kapan Saja
Menanggapi hal tersebut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak mutlak presiden.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu perombakan kabinet semakin menguat.
Presiden dikabarkan akan melakukan perombakan kabinet antara 15-22 Juni 2022.
Menanggapi hal tersebut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak mutlak presiden.
Oleh karenanya Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah presiden, mau hari ini mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu ada sepenuhnya pada presiden,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/6/2022).
Baca juga: Isu Reshuffle Besok, PAN Dikabarkan Dapat Jatah Menteri hingga Reaksi PKB dan Golkar
Pramono tidak menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet dilakukan Rabu esok (15/6/2022).
Hanya saja ia menegaskan selama 8 tahun memimpin, presiden memahami apa kebutuhan kabinet sekarang ini.
“Ya yang jelas presiden kan beliau sudah 8 tahun di pemerintahan dan beliau tahu banget mana yang menjadi kebutuhan dari kabinet ini sehingga itu yang menjadi, beliau sangat tahulah,” katanya.
Pramono mengatakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih tersisa dua tahun lagi. Presiden paham kebutuhan akan kecepatan dalam menjalankan program pemerintah.
“Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya presiden, maunya kapan, orangnya ada dimana, partainya apa, kebutuhannya apa, presiden yang tau karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu, presiden yang memutuskan,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.