Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menseskab Sebut Presiden Bisa Lakukan Reshuffle Kapan Saja

Menanggapi hal tersebut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak mutlak presiden.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menseskab Sebut Presiden Bisa Lakukan Reshuffle Kapan Saja
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI
Pramono Anung. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu perombakan kabinet semakin menguat.

Presiden dikabarkan akan melakukan perombakan kabinet antara 15-22 Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak mutlak presiden.

Oleh karenanya Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja.

“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah presiden, mau hari ini mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu ada sepenuhnya pada presiden,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/6/2022).

Baca juga: Isu Reshuffle Besok, PAN Dikabarkan Dapat Jatah Menteri hingga Reaksi PKB dan Golkar

Pramono tidak menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet dilakukan Rabu esok (15/6/2022).

BERITA TERKAIT

Hanya saja ia menegaskan selama 8 tahun memimpin, presiden memahami apa kebutuhan kabinet sekarang ini.

“Ya yang jelas presiden kan beliau sudah 8 tahun di pemerintahan dan beliau tahu banget mana yang menjadi kebutuhan dari kabinet ini sehingga itu yang menjadi, beliau sangat tahulah,” katanya.

Pramono mengatakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih tersisa dua tahun lagi. Presiden paham kebutuhan akan kecepatan dalam menjalankan program pemerintah.

“Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya presiden, maunya kapan, orangnya ada dimana, partainya apa, kebutuhannya apa, presiden yang tau karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu, presiden yang memutuskan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas