Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampung Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Tutupi Muka Pakai Map: Saya Bukan Bintang Film

Bupati Bogor Iwan Setiawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rampung Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Tutupi Muka Pakai Map: Saya Bukan Bintang Film
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Soebiantoro rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2022)   

Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Bogor.

Atas perbuatannya, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik selaku penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas