Survei Charta Politika soal Kepercayaan Lembaga Negara oleh Publik: TNI Tertinggi, DPR Paling Buncit
Survei Charta Politika menunjukkan TNI menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh publik sedangkan DPR memiliki tingkat kepercayaan terendah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Survei dari Charta Politika soal kepercayaan lembaga oleh publik menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di posisi pertama dengan hasil 72,1 persen menyatakan percaya.
Sedangkan 16,2 persen menyatakan sangat percaya.
Hasil ini mengungguli lembaga lain yaitu Kepresidenan dengan 67 persen percaya dan 11,6 persen sangat percaya di posisi kedua.
Selanjutnya, di posisi ketiga ditempati oleh Polri dengan 65,1 persen percaya dan 7,9 sangat percaya.
Di bawah Polri diduduki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan persentase sebesar 62,6 persen percaya dan 8,3 persen sangat percaya.
Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas PDIP Unggul Jauh, Disusul Partai Gerinda dan Golkar
Baca juga: Survei Charta Politika: Ganjar Pranowo Selalu Menang jika Jadi Capres
Hanya saja lembaga-lembaga legislatif yang menjadi representasi wakil rakyat, justru berada di posisi dua terbawah, yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun DPD hanya memperoleh kepercayaan publik sejumlah 56 persen sedangkan 36 persen menyatakan tidak percaya.
Lalu, DPR di posisi paling buncit dengan tingkat kepercayaan sebesar 51,1 percaya dan 38,2 persen memilih tidak percaya.
Tren Kepercayaan Lembaga Negara oleh Publik
Tren kepercayaan lembaga oleh publik berdasarkan survei Charta Politika memperlihatkan TNI, Kejagung, Polri, dan Presiden mengalami peningkatan.
Ketika dilihat pada hasil survei April 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI adalah 85,2 persen sedangkan pada Juni 2022 mengalami kenaikan menjadi 88,8 persen.
Angka ini berdasarkan pilihan publik yaitu percaya dan sangat percaya.
Senada dengan TNI, Kejagung juga mengalami kenaikan dengan raihan 69,7 persen pada Juni 2022 di mana pada hasil survei April 2022 dengan persentase 65,6 persen.
Kenaikan juga dialami oleh Presiden dari 75,8 persen pada survei April 2022 menjadi 78,6 persen di hasil survei Juni 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.