Apa Itu Reshuffle? Ini Pengertian dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi pada Rabu Pahing dan Pon
Inilah pengertian istilah reshuffle serta riwayat perombakan kabinet era Jokowi yang kerap dilakukan pada Rabu Pahing atau Rabu Pon.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan kembali melakukan reshuffle terhadap para menterinya.
Kabarnya, reshuffle kabinet akan dilakukan pada Rabu (15/6/2022) pahing hari ini yang ditandai dengan adanya pelantikan di Istana Negara pukul 14.00 WIB.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, ada dua nama menteri baru yang akan bergabung di Kabinet Indonesia Maju.
Mereka adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Mantan Panglima TNI Marsekal Purnawirawan Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Reshuffle Siang Ini: Zulhas Dikabarkan Jadi Mendag, Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet, Presiden KSPSI: Saya Mendengar Ada Lima Menteri Diganti
Lantas, apa itu reshuffle?
Merujuk laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, reshuffle berarti perombakan kabinet.
Lebih lengkapnya, dijelaskan wikipedia.org, reshuffle atau cabinet reshuffle adalah suatu peristiwa kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.
Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.
Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal maupun pensiun.
Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.
Riwayat Reshuffle di Era Jokowi
Andaikan benar Jokowi akan melakukan reshuffle, maka ini bukanlah kali pertama Presiden melakukan hal tersebut.
Pada periode pertama sebagai presiden, Jokowi tercatat sudah tiga kali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Sementara pada periode kali ini, Jokowi telah melakukan reshuffle sebanyak dua kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.