Lima Tuntutan Buruh, Dari Tolak Revisi UU PPP Hingga Tolak Liberalisasi Pertanian
Partai Buruh mendesak DPR RI agar mencabut RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang telah direvisi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mendesak DPR RI agar mencabut Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bila DPR tak mencabut RUU PPP pihaknya akan menyerukan buruh untuk menghentikan produksi.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga bakal menyerukan 5 juta buruh agar menggelar aksi unjuk rasa di 34 Provinsi.
"Bilamana DPR tetap tidak mencabut UU PPP untuk pintu jalan membahas Omnibus Law Cipta Kerja, bisa dipastikan kami menyerukan mogok nasional, stop produksi. Lima juta buruh akan terlibat di dalam aksi ini di 34 provinsi," kata Said kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).
Selain itu, buruh juga menolak aturan masa kampanye yang hanya 75 hari.
Baca juga: Desak Aturan Kampanye 75 Hari Dicabut, Partai Buruh: Pemilu Tidak Bersih
Menurut Said, aturan masa kampanye tersebut telah melanggar undang-undang (UU)
"Kami meminta KPU mencabut (aturan) masa kampanye 75 hari karena KPU berbahaya sekali melanggar UU," kata Said.
Sebab menurutnya, dalam UU disebutkan bahwa masa kampanye berlangsung selama 7 hingga 9 bulan sejak ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, Said juga menyoalkan KPU yang telah bersepakat dengan pemerintah dan DPR terkait masa kampanye ini.
Pasalnya, kata dia, pemerintah dan DPR juga merupakan peserta Pemilu.
Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika DPR Tak Cabut RUU PPP
"Kok KPU bersepakat dengan peserta Pemilu, bagaimana dengan Parpol baru termasuk Partai Buruh, bagaimana dengan Parpol non Parlemen," ucap Said.
Karena itu, ia menilai bahwa KPU tidak berlaku, Pemilu tidak bersih dan tidak jujur dan adil (Jurdil).
Baca juga: Demo Massa Buruh Ricuh, Said Iqbal: Tidak Ada yang Ditahan, Hanya Salah Paham
"Berarti KPU sudah tidak berlaku, Pemilu tidak bersih, Pemilu tidak Jurdil," ungkap Said.