Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tuntutan Buruh, Dari Tolak Revisi UU PPP Hingga Tolak Liberalisasi Pertanian

Partai Buruh mendesak DPR RI agar mencabut RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang telah direvisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lima Tuntutan Buruh, Dari Tolak Revisi UU PPP Hingga Tolak Liberalisasi Pertanian
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers disela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Unjuk rasa buruh hari ini membawa 5 isu tuntutan diantaranya Menolak revisi UU PPP, Menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, Sahkan RUU PPRT dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. Tribunnews/Jeprima 

Sebagai informasi, sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hari ini.

Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:

1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;

4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas