Pekerja Anak Meningkat 8,9 Juta di Dunia dalam Lima Tahun Terakhir
Jumlah pekerja anak dua dekade terakhir sempat mengalami penurunan. Namun, kemajuan itu terhenti pada 2016 sehingga jumlah pekerja anak meningkat.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pekerja anak dua dekade terakhir sempat mengalami penurunan.
Namun, kemajuan itu terhenti pada 2016 sehingga dalam lima tahun terakhir jumlah pekerja anak kembali meningkat.
Berdasarkan laporan yang dilakukan oleh riset International Labour Organization (ILO) tahun lalu, diperkirakan lebih 160 juta pekerja anak di dunia atau setiap 10 anak dunia, satu di antaranya adalah pekerja anak.
"Lalu separuh di antaranya atau sekitar 79 juta adalah mereka dalam kondisi pekerjaan yang membahayakan anak," kata Programmer Officer ILO Irham Ali Saifudin pada acara Save The Children Indonesia secara virtual, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Penghapusan Pekerja Anak Perlu Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Kemudian 112 juta di antaranya pekerja anak tersebar di sektor pertanian. Dan sebagian besar pekerja anak di dunia yaitu 83 persen tersebar di sektor pekerjaan berbasis rumah tangga.
Menurut Irham Ali Saifuddin, kecenderungan di atas telah menarik mundur hak pekerja serta kesejahteraan anak.
Begitu juga dengan upaya dunia mencapai pembangunan berkelanjutan yang menargetkan dunia bebas pekerja anak tahun 2025.
"Situasi pekerja anak di dunia diperkirakan juga memburuk. Seiring dengan datangnya pandemi yang menyerang dunia dua tahun terakhir," katanya menambahkan.
Dalam periode tahun 2016 menuju 2020 saja pekerja anak meningkat sampai 8,9 juta di dunia. Khususnya di rentang usia 5-11 tahun.
Namun ia pun menjelaskan jika Covid-19 bukan satu satu alasan penyebab peningkatan pekerja anak.
Di luar itu ada faktor lainnya seperti konflik bersenjata, krisis kemanusiaan dan lingkungan serta kemiskinan akut.
"Tanpa upaya mitigasi yang tepat, diperkirakan kemajuan yang sudah kita capai dalam dua dekade terakhir, itu bukan hanya terhenti. Melainkan juga bisa berjalan mundur," tegas Irham Ali Saifudin.
Dalam hal ini, diperlukan upaya penguatan perlindungan sosial. Misalnya integrasi pekerja anak untuk bisa kembali ke lembaga pendidikan dan sekolah.
Serta pengurangan risiko kemiskinan dan kerentanan keluarga. Begitu juga dukungan mata pencaharian dan akses layanan kesehatan.
"Lalu penguatan sistem perlindungan sosial dari pemerintah sangat diperlukan sebagai upaya mitigatif," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.