Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teriak Said Iqbal saat Massa Buruh Sempat Ricuh: Tertib, Ikuti Prosedur!

Saat terjadi kericuhan, Presiden KSPI, Said Iqbal pun langsung mendatangi mobil pengurai massa (Raisa) milik aparat kepolisian.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Teriak Said Iqbal saat Massa Buruh Sempat Ricuh: Tertib, Ikuti Prosedur!
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah buruh peserta aksi demo mulai bergerak dari Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). 

Tampak beberapa aparat terdorong dan terjatuh hingga terkena kawat berduri.

Kericuhan sempat berlangsung beberapa saat, pihak aparat coba mengamankan pihak-pihak massa demo yang semakin tak terkendali.

Situasi mulai kondusif ketika rombongan massa demo lainnya mulai menyusul dan datang ke kawasan DPR bersama Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

"Semua harap tenang. Kita harus kondusif. Saya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal," ujarnya menggunakan pengeras suara.

Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 10 ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6/2022).

Said mengatakan, aksi ini juga digelar secara serentak di beberapa kota-kota industri di seluruh Indonesia.

"Aksi ini juga serempak dilakukan pada tanggal yang sama di beberapa kota-kota industri," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa kota industri tersebut, yakni Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan kota industri lainnya.

Sejumlah buruh tampak berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).
Sejumlah buruh tampak berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:

1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;


4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas