Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX Tegaskan Akan Kawal Ketersediaan Vaksin Halal

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Anas Thahir menegaskan bahwa fraksinya akan terus mengawal dan mendorong pemerintah mengoptimalkan ketersedia

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi IX Tegaskan Akan Kawal Ketersediaan Vaksin Halal
ISTIMEWA
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Anas Thahir menegaskan bahwa fraksinya akan terus mengawal dan mendorong pemerintah mengoptimalkan ketersediaan vaksin halal dalam program vaksinasi booster (lanjutan).

Anas mendorong agar pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Agung mengenai jaminan ketersediaan vaksin halal.

"Sebab nyatanya hari ini sudah tersedia memang vaksin halal seperti sinovac dan zifivax. Lalu kenapa sudah ada yang halal kok kita masih menggunakan vaksin nonhalal," kata Anas Thahir sebagaimana dikutip, Kamis (16/6/2022).

Ia menerangkan, pemerintah sudah tidak ada alasan lagi untuk ‘memaksa’ masyarakat menggunakan vaksin yang mengandung sesuatu yang tidak halal. 

Anas menyebut situasi saat ini sudah tidak lagi bersifat darurat.

"Dulu pada saat awal vaksinasi kita masih bisa menggunakan vaksin nonhalal karena dalam kondisi darurat. Tapi sekarang kondisi darurat sudah tidak ada, dimana covid sudah melandai, ketersediaan vaksin halal juga sudah ada. Saya kira tidak ada pilihan lain kecuali kita sesegera mungkin menerapkan vaksin halal," tegas Anas Thahir.

Berita Rekomendasi

Anas Thahir juga mengatakan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat. Terutama bagi mereka yang enggan divaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.

“Keberadaan vaksin halal juga bisa menjadi solusi terhadap permasalahan vaksin yang sudah kadaluarsa. Vaksin kadaluarsa tidak bisa digunakan demi kepentingan kemanusiaan. Pengadaan vaksin halal yang baru dan berkualitas bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia,” jelasnya.

Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) KH. Jamaluddin F Hasyim menilai putusan MA telah memberikan kepastian hukum tentang kewajiban pemerintah dalam menentukan jenis vaksin disertai jaminan kehalalannya.

Baca juga: Anggota Panja Dorong Pemerintah Mencukupi Kebutuhan Vaksin Covid-19 Halal

"Pembangkangan atas putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 22 April 2022 adalah bentuk pelanggaran HAM, yang secara khusus merugikan konsumen muslim. Dengan fakta Kemenkes mengabaikan putusan MA tersebut, berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak secara pidana, perdata dan pelanggaran hak asasi manusia, serta membuat kekacauan dalam bertata negara,” ungkap Jamaluddin.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat agar mengingatkan pemerintah, khususnya Kemenkes mematuhi keputusan MA ini dan tidak tunduk kepada mafia vaksin.

“Kami mengapresiasi partai PPP yang telah mendukung perjuangan penggunaan vaksin halal bagi umat Islam,” ujarnya.

Tanggapan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, pihaknya membuka peluang vaksin Sinovac dapat menjadi booster agar masyarakat lebih merasa nyaman perihal kehalalannya.

"Saat ini kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Untuk itu tentunya masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac kami membuka peluang tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksinasi booster," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Ia mengutarakan, dalam kondisi darurat seperti keterbatasan jumlah kuota vaksin yang tersedia, maka vaksin yang ada menjadi yang terbaik sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Diingatkan untuk Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal

"Kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita dan keluarga kita. Kita selalu ingat apa yang terjadi pada saat varian delta dan kita selalu berharap kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran untuk kita dan tidak akan terulang untuk kedua kalinya," imbuh perempuan berhijab ini.

Menurut Nadia, deretan vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya. Seperti Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Maroko dan lainnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas