Cara Cek Bansos PKH Tahap II di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Juni 2022!
Cara cek bansos PKH tahap II melalui cekbansos.kemensos.go.id. Ini besaran nominal bansos PKH cair bulan Juni 2022.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap II kembali cair pada bulan Juni 2022.
Bansos PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi, sebagai upaya penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Bansos PKH pada tahun ini ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Cek bansos PKH dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerimanya
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data pada KTP;
3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Lalu masukkan kode pada kolom;
5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir klik tombol "cari" data.
7. Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2022:
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH yang Cair Juni 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Rincian Besaran Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, baru kemudian dapat dicairkan melalui mesin ATM atau e-warong.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2022