Ini Postingan Roy Suryo Soal Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Tuai Kecaman Sebelum Dihapus
Roy Suryo baru-baru ini mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo sekaligus mantan Menpora kembali menuai kontroversi di media sosial.
Baru-baru ini ia mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Foto berupa tangkapan layar itu ia unggah di akun Twiternya @KMRTRoySuro2, pada Jumat (10/6/2022).
Unggahan tersebut membuat heboh jagad media sosial.
Ia panen hujatan dari warganet, karena dianggap melakukan dua penghinaan sekaligus, yakni dinilai menghina umat Buddha dan Presiden Jokowi.
Dalam unggahannya tersebut, ia mengunggah dua foto stupa Candi Borobudur yang sudah diedit dan menggantinya dengan wajah Jokowi.
Selain itu, ia juga mencuitkan terkait wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu yang menimbulkan protes di masyarakat.
Baca juga: Roy Suryo Sindir Jokowi Lewat Cuitan di Twitter, Sebut Hadiri Acara APDESI ‘KW’
Menurutnya, wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menimbulkan kreativitas yang dilakukan oleh netizen.
Salah satunya adalah dengan mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.
“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga TIket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750 rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativtias Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” tulis Roy Suryo.
Tidak hanya itu, foto tersebut juga tertulis alasan naiknya harga tiket Candi Borobudur lantaran digunakan untuk tambahan dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pantas saja tiketnya mahal ternyata opung sudah buat patung ‘I Gede Utange Jokowi’ untuk tambahan dana bangun IKN,” tulis pada foto pertama.
“Si stupa candi borobudur ada patung dewa anyar,” tulis di foto kedua.
Buntut dari postingan ini, nama Roy Suryo menjadi trending topic pada hari ini dengan tagar #TangkapRoySuryo.
Baca juga: Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Roy Suryo Terkait Laporan GP Ansor
Hanya saja saat ini, Roy Suryo telah menghapus postingan tersebut dan memberikan alasan terkait penghapusan tersebut melalui sebuah cuitan pada Selasa (14/6/2202).
Tidak Dapat Dipidana
Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo, Pitra Romadhoni Nasution mengungkapkan kasus unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat kliennya tidak dapat dipidana.
Menurutnya, hal tersebut lantaran Roy Suryo bukanlah orang yang membuat atau mengedit foto tersebut.
Pitra mengungkapkan penetapan tersebut sesuai dengan pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
“Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.”
“Maka saya berpandangan bahwa Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku (yang mengedit),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Pitra juga mengatakan unggahan Roy tersebut tidak memiliki motif politik apapun lantaran kliennya sudah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
“Sudah mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari dua tahun lalu. Beliau juga berkonsentrasi pada keilmuannya saat ini yaitu di bidang telematika.”
“Roy Suryo juga tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (mengunggah foto stupa mirip Jokowi),” jelasnya.
Selain itu, Pitra juga menegaskan, unggahan Roy tersebut semata-mata tidak untuk menghina golongan tertentu.
Melakinkan murni kritikan atas wacana naiknya tarif Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu yang beberapa waktu lalu menimbulkan protes di masyarakat.
Namun, Pitra mengungkapkan kliennya akan melakukan tindakan hukum bagi orang-orang yang menggiring opini dari unggahan tersebut.
“Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat, maka Roy akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Tagar Tangkap Roy Suryo Jadi Trending di Twitter
Nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sempat menjadi trending topic di Twitter pada hari Rabu (15/6/2022) kemarin.
Pada Rabu pagi pukul 08.22 WIB, tagar #TangkapRoySuryo menjadi trending topic nomor satu di Twitter dengan 10,5 ribu cuitan.
Baca juga: Roy Suryo Kecewa, Laporan Ucapan Menag Yaqut Soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro Jaya
Beragam komentar pun dituliskan oleh netizen terkait postingan foto Roy Suryo tersebut.
“Kalau Polisi bisa lgsg panggil owner resto Rendang Babi hanya krn bumbu rendang pakai babi doank !!, berarti akan mudah pula panggil Roy Suryo atas Penghinaan Umat Budha dan Jokowi,” tulis @bringas30006.
“Proses hukum Roy Suryo… Yuk kita viralkan boar didengar Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Jangan karena mantan pejabat bisa seenaknya menghina kepala negara. RT gaes…,” ujar @soen_cak.
“Setiap penista agama harus di hukum agar yg lain tidak ikut2an menghinga agama lain. Keadilan di mulai dari sini yaitu publik figur harus taat hukum, jika terbukti bersalah harus siap menerima hukuman,” kata @AnakLolina2.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) pun mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.
Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.
"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai. Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6), dalam keterangannya.
Baca juga: Wisatawan Kerap Tak Patuhi Aturan, Ketua Hikmahbudhi: Akses Naik Candi Borobudur Sebaiknya Ditutup
Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut.
Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata Wiryawan.
Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut.
Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.
"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," kata Wiryawan.