Kepala BP2MI Miris 90 Persen Korban Penempatan PMI Ilegal Kaum Ibu dan Perempuan
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku miris mengetahui 90 persen korban penempatan PMI ilegal adalah kaum
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kepala BP2MI Miris 90 Persen Korban Penempatan PMI Ilegal Kaum Ibu dan Perempuan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-bp2mi-di-acara-nota-kesepakatan-bp2mi-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku miris mengetahui 90 persen korban penempatan PMI ilegal adalah kaum ibu dan perempuan.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Nota Kesepakatan BP2MI dengan sejumlah Pemda dan Lembaga Pendidikan, di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Padahal sumbangan devisa terbesar kedua di Indonesia berasal dari pekerja migran Indonesia.
Namun profesi para PMI yang kebanyakan bekerja di sektor informal kerap dipandang sebelah mata, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"PMI kerap diasumsikan orang - orang yang menyumbang masalah, seolah - olah memiliki profesi pekerja rendahan," kata Benny.
Benny bercerita bahwa dirinya kerap melakukan sidak ke sejumlah tempat penampungan, baik di rumah, apartemen, di hotel.
Baca juga: BP2MI Gagalkan Keberangkatan 24 Perempuan Calon Pekerja Migran Asal NTB yang Hendak ke Arab Saudi
Ia menemukan bahwa mereka yang sering diperdagangkan melalui praktik perdagangan manusia 90 persen adalah ibu-ibu dan perempuan.
"90 persen adalah kaum perempuan. Jika kita menyebut ibu, kita sadar mereka adalah yang melahirkan kita," kata Benny.
Menurutnya kenyataan tersebut sangat miris, mengingat Indonesia adalah negara religius yang menjunjung tinggi harkat martabat perempuan.
"Jika kita, para aparatur negara yang disumpah atas nama agama dan negara, kemudian kita melakukan pembiaran atas kondisi tersebut. Atau bahkan ada oknum tertentu yang merendahkan harkat martabat dirinya menjadi antek sindikat itu sendiri," ujarnya.
Pada hari ini, BP2MI menandatangani MoU dengan 17 Pemda dan 15 lembaga pendidikan.
Tujuannya untuk melaksanakan pelindung kepada PMI, yang menurut Benny perlu adanya kolaborasi agar pelindungan bisa dilakukan secara paripurna.
Termasuk memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman agar PMI berangkat bekerja melalui jalur resmi untuk mencegah permasalahan yang bisa terjadi di kemudian hari.
"Secara garis besar objek dari naskah kerja sama ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan, sosialisasi dan koordinasi tentang penempatan dan perlindungan PMI," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.