KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina IKA Trisakti
KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman diminta jadi Ketua Dewan Pembina IKA Trisakti oleh Silmy Karim. Jenderal Dudung menyambut baik permintaan itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
![KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina IKA Trisakti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ksad-jenderal-dudung-abdurachman-kembar-siam-nih3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina IKA Trisakti.
Permintaan itu langsung disampaikan Ketua Umum IKA Trisakti Silmy Karim saat menjumpai Jenderal Dudung di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
"Kehadiran Jenderal Dudung sebagai yang terkenal dengan keberaniannya dalam menghadapi kelompok intoleransi saat menjadi Pangdam Jaya pada 2020 sebagai Ketua Dewan Pembina IKA Trisakti diyakini mampu memberikan kontribusi tambahan bagi peran alumni Trisakti dalam pembangunan bangsa dan negara," kata Silmy dalam keterangan pers, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: KSAD Banggakan Inovasi dan Kreatifitas Para Babinsa Mengatasi Kesulitan Masyarakat
Diketahui Jenderal Dudung lulus sebagai Doktor dalam Sidang Promosi Doktoral pada 11 Juni 2022 dari Universitas Trisakti.
Menanggapi hal tersebut, Jenderal Dudung menyambut baik permintaan itu dan menyatakan akan berkontribusi bagi perkembangan dunia alumni dan almamater Trisakti.
Dalam diskusinya dengan mantan Pangkostrad ini, Silmy menyampaikan pandangan tentang perguruan tinggi Trisakti yang dikenal sebagai kampus reformasi.
Silmy yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk turut menyematkan pin IKA Trisakti secara simbolis dan penyerahan plakat.
Dudung yang menjabat KSAD sejak November 2021 ini juga membalas dengan memberikan plakat dan buku tentang perjalanan dan pemikiran dirinya kepada Sylmi Karim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.