Menanti Gebrakan Duet Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni Tuntaskan Masalah Pertanahan
Presiden Jokowi melantik Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni sebagai Menteri dan Wakil Menteri ART/BPN, tugas dan janji mereka dinantikan warga.
Penulis: Theresia Felisiani
Jokowi mengatakan, urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya diselesaikan.
Termasuk juga mengenai urusan lahan tanah yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Presiden yakin persoalan itu mampu ditangani oleh Hadi Tjahjanto.
Terlebih dengan pengalaman Hadi yang pernah menjadi Pangilma TNI, Jokowi optimis hal itu bisa dilakukan secara baik.
"Untuk Pak Hadi, sebagai Menteri ATR/BPN, beliau dulu sebagai mantan Panglima menguasai teritori. Kita juga tahu Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya juga sangat detail," kata Jokowi usai pelantikan.
"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya juga bisa diselesaikan. Dan saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan itu, termasuk di dalamnya urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN," jelas Jokowi.
Untuk diketahui, Hadi Tjahjanto merupakan pensiunan perwira TNI yang sebelumnya menjabat Panglima TNI antara tahun 2017 dan 2021.
Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987.
Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI, dirinya menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Hadi Tjahjanto Bakal Tuntaskan Penerbitan Sertifikat Hingga Berantas Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkap sederet persoalan yang bakal diselesaikan pada masa jabatannya.
Pertama ialah kasus sertifikat tanah.
Purnawirawan Jenderal TNI ini mengatakan akan menyelesaikan target 126 juta bidang tanah tersertifikasi.
Meskipun, hingga saat ini tanah yang tersertifikasi baru 80 juta bidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.