Mendagri Tito Minta Penjabat Kepala Daerah Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN
Bahkan dia menilai sejumlah ASN bahkan berupaya mengubah angka belanja jika seandainya itu bisa diakali.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus mampu mengubah pola pikir staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para jajarannya berkaitan dengan budaya kerja.
“Mindset-nya mohon maaf di ASN, yang bisa diduitin, diduitin. Yang bisa dipersulit, dipersulit,” kata Tito Karnavian dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, Kamis (16/6/2022).
Tito memberikan alasan dirinya meminta hal itu kepada para Penjabat kepala daerah.
Pasalnya, terdapat sejumlah upaya manipulasi pada anggaran belanja pemerintah.
Baca juga: Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jadi Role Model Sosok Pemimpin Daerah
Bahkan dia menilai sejumlah ASN bahkan berupaya mengubah angka belanja jika seandainya itu bisa diakali.
“Anggaran kalau belanja pegawai ga bisa memang di otak-atik. Tapi di belanja barang, jasa. Itu nanti yang dipikirin buat program, program-programnya, saya dapet berapa. Yang begini-begini harus dihilangkan,” kata Tito.
Lebih lanjut ia menyinggung selisih jumlah biaya yang dikeluarkan dengan yang sampai ke masyarakat.
Padahal angka belanja modal daerah dinilai kecil.
“Belanja modalnya misalnya (angkanya) 10, yang sampai ke masyarakat dua. Yang delapannya dibagi-bagi,” katanya.
Mantan Kapolri ini menegaskan jika perilaku itu terus terjadi maka kehidupan di daerah tidak akan mengalami pertumbuhan.
Dia pun berharap para Penjabat yang terpilih dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota dapat belerja dengan baik, serta mendorong kinerja pemerintah provinsi atau pemerintah kota/daerah yang mereka pimpin di wilayah masing-masing.
“Kita sangat mengharapkan rekan-rekan meninggalkan dalam keadaan selamat sukses dan ada legacy yang namanya membuat harum dikenang. Itu target yang penting sekali,” katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarkan rapat koordinasi dengan Penjabat (Pj) Kepala Daerah pada Kamis (16/6/2022).
Rapat koordinasi itu dihadiri 48 Pj Kepala Daerah, yang terdiri dari lima gubernur dan 43 bupati/walikota.