Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku dan Sejarahnya di Indonesia, Sempat Dinyatakan Bebas PMK Sejak 1986

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, tengah menjadi sorotan di Indonesia. Berikut sejarah dan penjelasannya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku dan Sejarahnya di Indonesia, Sempat Dinyatakan Bebas PMK Sejak 1986
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas memeriksa sapi di kandang penampungan, di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Dalam upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke RPH Kota Bandung sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, penyemprotan disinfektan serta menyediakan ruang isolasi untuk hewan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, tengah menjadi sorotan di Indonesia.

Hingga saat ini, kasus PMK pada ternak dilaporkan sudah menjangkit di 18 provinsi.

Sekira 150 ribu ekor ternak diperkirakan terjangkit PMK.

Sejumlah sapi berada di kandang penampungan, di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Dalam upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke RPH Kota Bandung sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, penyemprotan disinfektan serta menyediakan ruang isolasi untuk hewan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah sapi berada di kandang penampungan, di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Panggung Demokrasi Tribunnews 15 Juni 2022: Wabah PMK Jelang Idul Adha

Pengertian PMK

Dikutip dari Buku Panduan Kesiagaan Darurat Veteriner indonesia terbitan Kementerian Pertanian (Kementan), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

BERITA REKOMENDASI

Nama lain penyakit ini antara lain aphthae epizootica (AE), aphthous fever, foot and mouth disease (FMD).

Hewan yang peka atau mudah terjangkit PMK adalah hewan berkuku genap atau belah, yaitu jenis ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, menjangan, jerapah, dan gajah.

Secara infeksi buatan PMK juga dapat ditularkan kepada tikus, marmut, kelinci, hamster, ayam dan beberapa jenis hewan liar akan tetapi tidak memegang peranan penting dalam penyebaran PMK di alam.

Baca juga: Mentan Sebut Ulah Spekulan Soal Wabah PMK Pengaruhi Harga Ternak Jelang Idul Adha

Kasus Lama Terulang Kembali

Sementara itu Kementan mencatat, Indonesia pernah mengalami beberapa kali wabah PMK.


Penyakit ini pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1887 melalui impor sapi dari Belanda.

Wabah PMK terakhir terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983 yang kemudian dapat diberantas melalui program vaksinasi massal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas