Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi V DPR Sebut Satu Fraksi Menolak dan 8 Fraksi Dukung UU LLAJ Direvisi

Rapat secara khusus mengagendakan pembahasan Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi Dalam Penyusunan RUU LLAJ.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan Komisi V DPR Sebut Satu Fraksi Menolak dan 8 Fraksi Dukung UU LLAJ Direvisi
Youtube Komisi V DPR
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). 

Hamka B Kady mengungkapkan, dirinya sebagaimana sebagian besar anggota Komisi V sejak awal memberikan perhatian terhadap pentingnya preservasi jalan dari pembahasan RUU LLAJ.

Dalam hal ini meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui RUU LLAJ.

Ia menyoroti Pasal 29 sampai 34 UU LLAJ yang menyebutkan bagaimana pembiayaan preservasi jalan tidak bisa dilepaskan dengan biaya yang dipungut oleh Polri melalui pajak kendaraan.

"Saya fokus pada kendaraan, kenapa ini jadi perhatian kami? Karena biaya preservasi jalan itu masih jauh dari harapan," jelas Hamka B Kady.

Anggota Badan Anggaran DPR itu menyatakan, keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat terbatas dan tidak bisa menolong kerusakan jalan di berbagai daerah di Indonesia.

Memang, Undang-Undang Jalan yang belum lama ini sudah disahkan DPR akan mengakomodir kepentingan preservasi jalan, namun aturan turunannya masih dalam proses di pemerintah.

Kementerian Keuangan didorong membuat terobosan dengan mencari celah yang ada dalam pembahasan RUU LLAJ untuk meningkatkan PNBP.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu ada formulasi yang jelas dan detil penerimaan BNBP bagi preservasi jalan di daerah. Bukan terus-menerus masalah preservasi jalan ini pembiayaannya mengandalkan pemerintah pusat

"Ada satu pasal yang tidak pernah kita gubris dalam UU LLAJ, walaupun saya tahu persis. Pajak kendaraan itu larinya ke daerah, tapi itu juga tidak menyelesaikan masalah. Pusat menjadi tumpuan dalam preservasi jalan," ucap Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas