Video CCTV Rutan Bareskim Polri Diputar dalam Sidang, Jaksa Bingung Irjen Napoleon Tak Berada di Sel
Petugas Rutan Bareskrim Bripda Asep Sigit mengungkap Irjen Pol Napoleon Bonaparte turut serta mengantarkan Youtuber M Kece ke kamar sel tahanan.
Editor: Adi Suhendi
"Oh jadi kalau masih aktif dia tidak di dalam?" tanya jaksa.
Bripda Asep hanya menjawab dengan gestur anggukan kepala.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap M Kace di Rutan Bareskrim.
Baca juga: Tiga Kali M Kece Tak Hadiri Sidang, Napoleon Bonaparte: Dia Anggap Sidang ini Tidak Penting
Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.
Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.
Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.