Mahfud MD: Sudah 3 Tahun Dewan HAM PBB Tak Sebut Indonesia Punya Masalah Pelanggaran
Mahfud MD mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Indonesia tidak tercatat sebagai negara bermasalah di Dewan HAM PBB.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Indonesia tidak tercatat sebagai negara bermasalah di Dewan HAM PBB.
Pada pidato pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM, lanjut dia, Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk.
Namun, lanjut dia, dari 21 negara tersebut Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait hasil dari kunjungannya ke Jenewa Swiss dalam rangka menyampaikan "Dinitary Statement" di hadapan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council/UN HRC) pada 13 Juni 2022 lalu.
"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM," kata Mahfud saat konferensi pers virtual pada Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Ratifikasi ICPED Harus Segera Ditindaklanjuti Sebagai Janji Terbaru Dunia Internasional
Mahfud juga mengatakan selama tiga tahun belakangan ini Indonesia dianggap tidak memiliki persoalan menonjol di bidang HAM.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengkomunikasikan perlindungan dan penegakan HAM.
"Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," kata Mahfud.