Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Sudah 3 Tahun Dewan HAM PBB Tak Sebut Indonesia Punya Masalah Pelanggaran

Mahfud MD mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Indonesia tidak tercatat sebagai negara bermasalah di Dewan HAM PBB.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD: Sudah 3 Tahun Dewan HAM PBB Tak Sebut Indonesia Punya Masalah Pelanggaran
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) di kantor PBB Jenewa pada Selasa (14/6/2022). Mahfud MD mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Indonesia tidak tercatat sebagai negara bermasalah di Dewan HAM PBB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Indonesia tidak tercatat sebagai negara bermasalah di Dewan HAM PBB.

Pada pidato pembukaan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM, lanjut dia, Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk.

Namun, lanjut dia, dari 21 negara tersebut Indonesia tidak termasuk di dalamnya. 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait hasil dari kunjungannya ke Jenewa Swiss dalam rangka menyampaikan "Dinitary Statement" di hadapan Sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council/UN HRC) pada 13 Juni 2022 lalu.

"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM," kata Mahfud saat konferensi pers virtual pada Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Ratifikasi ICPED Harus Segera Ditindaklanjuti Sebagai Janji Terbaru Dunia Internasional

Mahfud juga mengatakan selama tiga tahun belakangan ini Indonesia dianggap tidak memiliki persoalan menonjol di bidang HAM.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengkomunikasikan perlindungan dan penegakan HAM.

Berita Rekomendasi

"Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," kata Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas