Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Nasdem Jadi Capres, Ini Jadwal Andika Pensiun dari Panglima TNI

Diusulkan Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden, kapan Jenderal TNI Andika Perkasa bakal pensiun? 

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Nasdem Jadi Capres, Ini Jadwal Andika Pensiun dari Panglima TNI
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal Andika (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa) Selasa (24/5/2022). Andika Perkasa kini secara resmi diusulkan Partai Nasdem untuk menjadi bakal calon presiden 2024. Kapan Andika Perkasa pensiun? 

TRIBUNNEWS.COM - Diusulkan Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden, kapan Jenderal TNI Andika Perkasa bakal pensiun? 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi salah satu sosok yang secara resmi diusulkan Partai Nasdem menjadi bakal calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Masuknya nama Andika Perkasa sebagai bakal capres Nasdem merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di JCC Senayan.

"Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024. Pertama, Anies Rasyid Baswedan. Kedua, Muhammad Andika Perkasa. Ketiga, Ganjar Pranowo," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Tiga Bakal Capres Nasdem: Ganjar, Andika Perkasa dan Anies, Andika Paling Kaya

Dari tiga nama itu, Surya Paloh nantinya bakal menetapkan satu nama sebagai capres dari Partai Nasdem. 

Kapan Andika Perkasa pensiun?

Sesuai ketentuan, Andika Perkasa tidak boleh berstatus TNI aktif apabila nantinya resmi dicalonkan sebagai calon presiden.

Berita Rekomendasi

Ada dua pilihan yakni mundur apabila masih menjadi aktif atau sudah pensiun.

Lantas, kapan jenderal Andika Pensiun?

Dikutip dari Kompas.com, sesuai ketentuan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini yakni 21 Desember 2022.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan orasi politiknya dan membacakan map berisi tiga nama bakal calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang di panggung Rakernas NasDem, Jumat (17/6/2022).
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan orasi politiknya dan membacakan map berisi tiga nama bakal calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang di panggung Rakernas NasDem, Jumat (17/6/2022). (Istimewa)

Saat memasuki masa pensiun itu, usia Andika Perkasa 57 tahun.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU TNI dimana usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Masa jabatan Andika Perkasa sempat berpeluang bisa diperpanjang hingga 2024 dikarenakan adanya gugatan soal masa pensiun pada UU TNI di Mahkamah Konstitusi. 

Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Namun, gugatan tersebut akhirnya ditolak MK pada 29 Maret 2022 lalu. 

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan kutipan amar Putusan Nomor 62/PUU-XIX/2021 dalam sidang yang digelar di MK, Selasa (29/3/2022) secara daring, dikutip dari laman resmi MK. 

Baca juga: Latar Belakang Militer Masih Diminati, Pengamat: Andika Perkasa Bisa Menjadi Rising Star

Dengan demikian, Andika Perkara tetap bakal pensiun pada akhir tahun ini.

Andika Perkasa jadi bakal capres Nasdem terkaya

Dari sisi harya kekayaan, Andika Perkasa menjadi bakal capres dari Partai NasDem yang paling kaya. 

Menantu AM Hendropriyono ini memiliki harta fantastis yakni mencapai Rp 179 miliar. 

Jenderal Andika Soal Kasus Bupati Langkat (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa) Selasa (24/5/2022)
Jenderal Andika Soal Kasus Bupati Langkat (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa) Selasa (24/5/2022) (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Sementara Ganjar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,7 miliar dan Anies Baswedan memiliki kekayaan sebesar Rp 10,9 miliar. 

Berikut rincian harta kekayaan Andika Perkasa berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada Juni 2021, dikutip Tribunnews dari elkhpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN (Total Rp 38.164.250.000)
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp 340.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000
3. Bangunan Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HIBAH TANPA AKTA Rp 700.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp 4.500.000.000
6. Bangunan Seluas 32 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 575.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di NEGARA AUSTRALIA, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000
8. Bangunan Seluas 32 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 500.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp 10.537.250.000
10. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000
11. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000
12. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000
13. Tanah Seluas 788 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 582.000.000
14. Tanah Seluas 2950 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 201.000.000
15. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp 35.000.000
16. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
17. Tanah Seluas 1145 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HIBAH TANPA AKTA Rp 458.000.000
18. Tanah dan Bangunan Seluas 2223 m2/2736 m2 di NEGARA USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 4.500.000.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/4832 m2 di NEGARA USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 5.000.000.000
20. Tanah dan Bangunan Seluas 6248 m2/6248 m2 di NEGARA USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 5.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN (Total Rp 2.600.000.000)
1. MOBIL, LANDROVER SPORT 3.0 V 6 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SPRINTER 315 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA (Total Rp 10.100.000.000)

D. SURAT BERHARGA (Total Rp 2.146.000.000)

F. KAS DAN SETARA KAS (Rp 126.985.922.019)

G. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 179.996.172.019

H. HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 179.996.172.019

(Tribunnews.com/Daryono/Garudea/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas