KPAI soal RUU KIA: Puan Tunjukkan Komitmennya Perbaiki Kualitas Tumbuh Kembang Anak
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada tahun ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada tahun ini.
RUU KIA sendiri sudah masuk dalam prolegnas prioritas Tahun 2022.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyambut positif sikap tegas Puan itu.
Menurut Retno, ini menjadi kabar baik bagi kesejahteraan ibu dan anak.
“Saya sangat mendukung Bu Puan. Hal itu menunjukkan beliau sangat peduli kepada kesehatan ibu dan anak, peduli pada kesejahteraan ibu dan anak, juga menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kualitas tumbuh kembang anak Indonesia,” kata Retno kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022)
“Anak-anak yang sedang bertumbuh sekarang adalah potret kualitas masa depan bangsa ini,” tegasnya.
Baca juga: Unsur Sipil Soal RUU KIA Masuk Prolegnas 2022: Jika Ibu-Anak Sejahtera, Ekonomi Semakin Kuat
Sebagai pimpinan lembaga negara sekaligus juga seorang ibu, Retno mengapresiasi sikap Puan yang berpikir panjang untuk masa depan anak-anak Indonesia.
“Bu Puan juga seorang perempuan dan seorang ibu dan saat beliau menjadi ketua DPR begitu peduli pada kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan perempuan Indonesia, tentu suatu hal yang layak diapresiasi,” tutur Retno.
Terkait salah satu substansi RUU KIA yaitu cuti hamil menjadi 6 bulan, Retno menyatakan dirinya sependapat.
Bagi Retno, idealnya cuti bagi ibu hami yang melahirkan adalah 6 bulan, namun jika itu dianggap perusahaan terlalu lama, maka setidaknya seorang pekerja perempuan yang akan melahirkan, sudah cuti sebulan sebelum tanggal perkiraan melahirkan dan 3 bulan setelah melahirkan.
“Karena ketika kehamilan 8 bulan seorang ibu maka tubuh akan semakin berat karena janin yang semakin bertumbuh. Kondisi tersebut membuat seorang ibu hamil kesulitan bernafas, susah tidur, hingga kelelahan. Tentu saja untuk mengatasinya harus memperbanyak istirahat, hal ini merupakan kunci untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya,” papar Retno.
Pun, jika harus bekerja dan apalagi dengan perjalanan jauh dan naik kendaraan umum pula, Retno menilai kemungkinan ibu akan sangat kelelahan.
Oleh karena itu, solusi agar tetap bugar dan sehat addalah mengambil cuti minimal sebulan sebelum melahirkan.
“Setelah persalinan, seorang ibu juga akan kurang tidur atau kelelahan karena merawat bayi, juga bisa berdampak pada tekanan emosional yang berpotensi menimbulkan baby blues atau bahkan depresi pasca melahirkan,” katanya.