Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Masih Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 masih dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id, klik "Gabung Gelombang".

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Masih Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang
IG @prakerja.go.id
Segera daftar di www.prakerja.go.id, klik "Gabung Gelombang", pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 masih dibuka. 

TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka pada Jumat (17/6/2022).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!" tulis @prakerja.go.id.

Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik "Gabung Gelombang" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33.

Baca juga: Jokowi Kenang Program Kartu Prakerja Dibuat saat Indonesia sedang Dilanda Covid-19

Baca juga: Masih Dibuka! Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

BERITA REKOMENDASI

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas