Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Dukung Penguatan Alutsista TNI AU, Pengamat Militer: Harus Dibarengi Pengembangan SDM

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai jika capaian MEF TNI AU saat ini masih kecil.

Penulis: Reza Deni
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Puan Dukung Penguatan Alutsista TNI AU, Pengamat Militer: Harus Dibarengi Pengembangan SDM
Ist
Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri peresmian Gedung Kapten Penerbang (Pnb) Anumerta Surindro Supjarso di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). 

Dia menyontohkan, korelasi antara perang Rusia - Ukraina dan pertahanan Indonesia. Banyak alutsista yang berasal dari Rusia, misalnya Pesawat Sukhoi, ada ketergantungan untuk pemeliharaan dan perawatannya.

Pada awal tahun ini, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengemukakan konsep Plan Bobcat, yaitu TNI AU berupaya membangun airpower-nya demi menjaga kedaulatan nasional dan meningkatkan peran Indonesia di Asia Tenggara dan kawasan Indo Pasifik.

Ada tiga variabel untuk mendukung pembangunan airpower yang dijabarkan dalam Plan Bobcat.

Ketiganya mencakup organisasi, teknologi, dan kesiapan operasi.

Buatan dalam Negeri

Sementara itu, Anastasia selaku Kepala Riset Pertahanan dari Semar Sentinel mengungkapkan bahwa saat ini, Indonesia telah memiliki Defend.id, yaitu holding dan program strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan.

Terdiri dari 5 BUMN yang bergerak dalam bidang alutsista, yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT Len Industri, PT Pindad, dan PT Dahana.

Berita Rekomendasi

Keterlibatan perusahaan negara itu dalam bisnis pertahanan akan menggerakkan ekonomi dalam negeri.

Perusahaan BUMN dinilai bisa dimaksimalkan untuk pengadaan alutsista.

Jika dikerjakan dalam negeri, maka perekonomian nasional bisa ikut tergerak dari bisnis pertahanan ini.

“Indonesia punya dasar hukum untuk mendukung dampak sektor pertahanan dalam perekonomian, terkhusus mendorong perekonomian,” kata dia

Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 mengenai Industri Pertahanan, secara lengkap dituliskan, bahwa Industri Pertahanan adalah industri nasional yang terdiri atas badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta baik secara sendiri maupun berkelompok yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa pemeliharaan untuk memenuhi kepentingan strategis di bidang pertahanan dan keamanan yang berlokasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pemerintah perlu memilih semacam supplier yang hanya tidak hanya menjual tetapi juga program offset yang ditawarkan mendukung pemulihan ekonomi di indonesia, dalam hal ini menguntungkan,” ungkap Anastasia.

Pemerintah tidak hanya membeli alutsista dari luar negeri, namun juga ada transfer teknologi yang mana nantinya teknisi dalam negeri bisa belajar dari sana.

“Ada macam macam sumber, namun mereka hanya menjual alutsistanya, padahal  yang kita butuhkan teknologinya, selain bisa menyerap dan juga bisa engineer kita bisa belajar dari pembuatan alutsista itu sendiri,” kata Anastasia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas