Tips Memilih Hewan Kurban serta Panduan Ibadah Kurban dari MUI saat Wabah PMK
Pemilihan hewan kurban tak bisa sembarangan, karena hewan yang dikurbankan haruslah sehat dan sesuai dengan syariat yang telah detetapkan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Hewan tidak pincang dan tidak buta.
Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)
3. Cukup Umur
Tiap hewan kurban memiliki beda umur yang siap dikurbankan.
Untuk kambing atau domba, harus minimal umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan harus hewan jantan.
Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.
Permasalahan yang Sering Dijumpai
Banyak masalah yang dijumpai saat berkurban.
Di antaranya yakni banyak dijumpai hewan ternak betina yang masih produktif yang dipotong sebagai hewan kurban.
Masih dijumpai adanya ternak kurban yang belum cukup umur.
Panduan MUI soal Berkurban di Wabah PMK
Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK, dikutip dari laman MUI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.