Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengganti Foto di E-KTP Melalui Kantor Dukcapil Terdekat, Ini Syaratnya

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat akan mengganti foto KTP elektronik. Berikut caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mengganti Foto di E-KTP Melalui Kantor Dukcapil Terdekat, Ini Syaratnya
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP Elektronik - Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat akan mengganti foto KTP elektronik. Berikut caranya. 

3. Serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas di Dinas Dukcapil atau di kelurahan.

4. Petugas Dinas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP yang sudah jadi.

5. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk pengambilan e-KTP baru.

6. Bawa e-KTP lama dan KK untuk pengambilan e-KTP baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Isna Rifka)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas