Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masukan Kader Daerah Gugat Presidential Threshold 20 Persen, PKS: Kami Ingin Perjuangkan 0 Persen

Dorongan Presidential threshold sebesar 0 persen merupakan masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS se-Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Masukan Kader Daerah Gugat Presidential Threshold 20 Persen, PKS: Kami Ingin Perjuangkan 0 Persen
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pembukaan Rapimnas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022). Masukan kader daerah ingin Presidential Threshold jadi 0 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengajukan permohonan uji materi terkait ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka ingin PT hanya 0 persen saja.

Ketua Bidang Polhukam PKS Al Muzammil Yusuf menyampaikan bahwa presidential threshold sebesar 0 persen merupakan masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS se-Indonesia saat Rapimnas PKS 2022.

"Teman-teman mendesak kembali karena pada waktu pembahasan UU Pilpres 2016-2017 termasuk pihak yang menolak PT 20 persen maka salah satu yang disepakati juga selain nama-nama yang masuk kita ingin memperjuangkan kepada PT 0 persen. Sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusulkan nama-nama yang kita sepakati," kata Muzammil di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Namun begitu, kata Muzammil, pihaknya telah menyiapkan skenario terburuk jika nantinya uji materi PT 20 persen ditolak MK. Mereka mau tidak mau akan menjalin komunikasi dengan pimpinan parpol lain untuk berkoalisi.

"Manakala itu terkendala dan sampai hari ini PT masih 20 persen, maka tadi dalan pembicaraan diskusi di dalan bahwa PKS akan mendahulukan dialoh dari hati ke hati dengan pimpinan partai," jelas Muzammil.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Muzammil menyatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan Partai NasDem pada Rabu (22/6/2022) besok.

"Termasuk besok kita akan bertemu dengan Nasdem. Untuk menastikan bahwa jumlah kursi 20persen ini akan kita dapatkan dan PKS siap dengan sikap negarawan dengan berbagai mitra dialoh tadi tokoh-tokohnya saya kira sudah terekam di publik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan pihaknya bakal segera mengajukan permohonan uji materi terkait ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: PKS Sepakat Ajukan Uji Materi UU Presidential Threshold 20 Persen ke Mahkamah Konstitusi

Hal itu diungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu seusai menyelesaikan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2022. Dalam acara itu, DPP PKS turut mengundang sejumlah perwakilan 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Indonesia.

"PKS akan melaksanakan pengujian UU ke Mahakamah Konstitusi terhadap pasal 222 UU 7/2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan capres oleh gabungan parpol sebesar 20 persen," kata Syaikhu di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (21/6/2022).


Syaikhu menyatakan bahwa UU tersebut dinilai telah membayasi alternatif pilihan capres dan cawapres yang akan melenggang ke Pilpres 2024.

"Kami menilai UU itu membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada pilpres 2024," jelas Syaikhu.

Lebih lanjut, Syaikhu menambahkan pihaknya juga bakal membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik untuk membentuk poros baru atau poros alternatif.

"Untuk selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial yang memiliki peluang besar pada pilpres 2024. Guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas